3 Alasan Mengapa Klaim Asuransi Mobil All Risk Ditolak
9 de Abril de 2018, 4:00 - sem comentários ainda | Ninguém está seguindo este artigo ainda.Tidak sedikit, kejadian klaim asuransi mobil all risk yang di tolak dengan banyak alasan. Oleh karena itu, kalian perlu tahu 3 (tiga) alasan mengapa Asuransi Mobil All Risk ditolak.
Berikut alasan klaim asuransi mobil all risk anda ditolak :
Alasan Kerusakan Mobil
Walalupun namanya asuransi mobil all risk, namun tidak semua kerusakan mobil dijamin oleh asuransi. Ada beberapa alasan kecelakan mobil yang terancam di tolak oleh asuransi.
Bila kendaraan terkena zat kimia. Dalam polis asuransi biasanya akan dijamin bila kecelakaan terjadi karena kecelakaan lalu lintas, kejahatan, atau tertimpa benda berat.
Kerusakan Mobil karena kelebihan muatan
Kendaraan yang hilang di tempat parkir. Karena dianggap sengaja menyerahkan atau menitipkan mobil kepada orang yang tidak di kenalnya dengan resiko hilang.
Batas Waktu
Setiap polis memiliki perjanjian terkait batas waktu untuk mengajukan klaim. Mengapa? Agar Asuransi masih bisa untuk memeriksa kembali apakah kecelakan tersebut benar terjadi dan tidak, serta dapat meilhat seberapa besar kerugian yang tanggung dari kecelakaan tersebut.
Apalagi untuk asuransi kendaran mobil, jangka waktu yang ditentukan dalam polis asuransi pendek, hanya 3x24 jam. Sehingga perlu cepat menghubungi asuransi tersebut. Atau selambat – lambatnya 5 hari setelah kecelakaan tersebut. Karena telat kalian menghubungi asurasi atas klaim tersebut akan terancam di tolak.
Dokumen Yang Tidak Lengkap
Setiap asuransi apapun, baik kesehatan ataupun kendaraan dibutuhkan dokumen sebagai bukti akan kecelakan tersebut. Apalagi untuk kecelakaan All RISK, asuransi akan menelaah lebih lanjut, dikarenakan kerusakan yang terjadi di tanggung sepenuhnya oleh Asuransi. Oleh karena itu, asuransi akan memeriksa dari segi dokumen dengan teliti.
Dokumen yang perlu disiapkan:
Formulir Klaim Asuransi yang telah diisi
Seperiti halnya, jika kita ingin pendaftar sekolah harus memberikan fomulir sebagi bukti bahwa kita sudah daftar. Fomulir Klaim Asuransi pun sebagai bukti bahwa kalian sudah mendaftar atau melaporkan klaim kepada asyransi kendaraan tersebut.
Fotokopi polis asuransi mobil
Fotokopi polis menjadi bukti bahwa Kalian merupakan nasabah asuransi tersebut. oleh karena itu, kartu polis kalian jangan sampai hilang. Sama halnya dengan kartu garansi handphone, kartu polis merupakan garansi ketika kalian mengalami kecelakan.
Fotokopi SIM
Fotokopi SIM menjadi penting sebagai bukti bahwa kalian terdaftar sebagai warna negara yang berhak untuk membawa Kendaraan. Karena, jika kalian tidak memiliki SIM, klaim asuransi kalian terancam ditolak. Karena kalian tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku.
Namun, harus dipastikan bahwa SIM kalian masih berlaku. Jika, SIM habis masa berlaku atau mati. Klaim Asuransi Kendaran Mobil kalian pun terancam di tolak.
Fotokopi STNK
Bila SIM sebagai bukti kalian memiliki izin untuk mengemudi, beda dengan STNK untuk membuktikan mobil yang kalian gunakan benar – benar milik kalian, bukan pinjaman apalgi curian.
Karena bila terbukti kendaraan tersebut adalah pinjaman atau curian, klaim asuransi kendaraan kalian terancam di tolak.
Surat Keterangan dari Kepolisian
Surat keterangan ini sebagai bukti bahwa kalian benar – benar mengalambi kecelakaan.
Dokumen tanggung jawab pihak ketiga
Hal ini bila kecelakaan menyangkut orang ketiga yang merasa di rugikan dan meminta tangung jawab penuh atas kecelakaan terjadi.
Foto – Foto Kerusakan Mobil
Foto – foto kerusakan mobil sebagai bukti. Sehingga selain dengan penjelasan dari keterang polisi, kita memiliki bukti foto terkait kondisi mobil saat kecelakaan seperti apa. Sehingga hal tersebut dapat menjadi pertimbangan.
0sem comentários ainda
Por favor digite as duas palavras abaixo